Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

LAMONGAN MELAWAN

LAMONGAN MELAWAN Massa mengepung kantor DPRD Lamongan Hiruk-pikuk gejolak yang ramai diperbincangkan pada hari-hari terakhir ini yaitu pengesahan dari (Dewan Perwakilan Rakyat) DPR mengenai Omnibus Law Cipta Kerja, dalam hal ini menjadikan luapan reaksi penolakan keras bagi rakyat Indonesia. Isi Omnibus Law ini di tentang oleh berbagai pihak karena dinilai akan merugikan dan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh. UU Cipta Kerja mengatur bermacam-macam aspek digabung menjadi satu perundang-undangan yang mengatur banyak hal. Omnibus law ini memiliki undang-undang dengan 1.244 pasal. Undang-Undang direvisi agar investasi bisa semakin mudah masuk Indonesia. Berbagai pasal-pasal bermasalah dan kontroversial. RUU Cipta Kerja juga dapat mengubah ketentuan cuti khusus atau izin yang tercantum dalam UU Nomor 13 tahun 2003 yang mengatur tentang ketenagakerjaan yang menghapus cuti atau tidak masuk saat haid hari pertama, keperluan menikah, mengkhitankan, pembaptisan anak, istri mela...