Langsung ke konten utama

Propaganda Dalam Kegiatan Politik


Propaganda Dalam Kegiatan Politik



Banyak orang beranggapan bahwasannya propaganda diartikan secara serampangan sehingga mereduksi artinya, sampai-sampai tak jarang pula jika akhirnya propaganda identik dengan keburukan atau teror, maka kemudian propaganda memiliki kesan negatif yang seolah-olah propaganda identik dengan komunikasi yang menghalalkan segala cara. Hal ini sangatlah wajar jika banyak persepsi orang menganggap demikian, karena kalau kita mundur kebelakang melihat sejarah dalam perkembangannya seperti pada era negara Jerman.

Pada masa kekuasaan rezim Adolf Hitler dengan partainya bernama Nazi yang menganut ideologi fasisme, pada saat itu Hitler membentuk sebuah badan propaganda supaya tujuannya tercapai, tujuannya dalam membentuk badan propaganda adalah dengan cara menggunakan sentimen emosi pada massa, bahkan untuk tujuannya tersebut tak tanggung-tanggung dilakukan tanpa mengindahkan kebenaran, apakah objektif atau tidak serta apakah benar atau tidak, hal itu tidak menjadi soal, yang penting apapun dilakukan demi mencapai tujuan dengan hanya semata-mata membangkitkan rasa emosional dan mengabaikan faktor intelektual serta pikiran yang rasional, yang terpenting baginya tujuannya tercapai. Dalam hal inilah yang mengakibatkan makna dari propaganda itu sendiri menjadi peyoratif sedikit mengalami distorsi dari arti yang sebenarnya.

Secara definisi sederhananya kegiatan propaganda merupakan suatu upaya aktivitas gerakan yang mana dalam penggunaannya bertujuan untuk sebuah cara dalam menyebarkan suatu sumber informasi dari komunikator menuju ke komunikan agar apa yang dikomunikasikan membuat si komunikan atau audience dapat terpengaruh, atau secara mudahnya adalah intinya merupakan suatu aktivitas kegiatan yang bertujuan untuk menyebarkan isi pesan atau sumber informasi untuk dapat mempengaruhi ke kalangan masyarakat atau khalayak. Di dalam pelakunya sendiri praktik kegiatan propaganda bisa dilakukan oleh perorangan ataupun sekelompok orang tertentu, yang terpenting adalah tujuannya dapat merubah atau mempengaruhi terhadap audience atau khalayak.

Sedangkan secara pengertian mudahnya dari politik adalah merupakan kegiatan yang dilakukan dengan tujuan akhirnya ialah untuk merebut atau mempertahankan sebuah kekuasaan.

Di Indonesia sendiri merupakan sebuah negara yang bentuk sistem pemerintahannya adalah demokrasi, yang artinya ialah merupakan kekuasaan tertinggi dalam berdirinya sebuah negara berada di tangan rakyatnya. Oleh karena itu dalam kegiatan perpolitikan di Indonesia tak bisa terlepaskan dengan adanya rakyat, yang berarti rakyat memegang kendali akan adanya sistem pemerintahan di negeri ini. Rakyat ikut andil besar dalam sebuah kegiatan perpolitikan tersebut.

Dalam kaitannya propaganda dengan kegiatan politik, diharapkan dengan melalui cara propaganda, bisa menjadi cara usaha-usaha pemerintah, partai atau golongan yang berpengaruh untuk mencapai tujuan strategis atau taktis yang bertekad untuk menarik simpati rakyat. Ini dilakukan melalui upaya himbauan atau seruan khas berjangka pendek, dengan harapan propaganda politik dapat menyebarkan doktrin dan penyebaran keyakinan politik tertentu.

Bagi saya kegiatan kampanye politik merupakan sebuah bentuk aktivitas dalam praktik propaganda, karena di dalam kampanye tersebut biasanya menyebarkan suatu informasi yang bertujuan untuk menyalurkan atau menyebarkan doktrin guna memobilisasi massa, supaya biar bisa memilih calon kandidat yang dikampanyekan tersebut, yang artinya adalah untuk mendapatkan harapan sebuah dukungan supaya bisa menjabat apa yang di inginkan. Dan dalam kegiatan kampanye tersebut biasanya menggembor-gemborkan tujuan calon kandidat tentang keinginannya kalau bisa terpilih dari jabatan yang didambakan, biasanya calon kandidat mempunyai visi misi slogan yang optimis bertekad yang pada akhirnya intinya demi bangsa dan negara hahah pokok poin dari yang dikampanyekan adalah mengatasnamakan rakyat.

Dan pada zaman sekarang ini yang dimana teknologi berkembang secara pesat, kegiatan propaganda pun mengikuti perubahan bukan hanya melaui berkomunikasi dalam bentuk penyampaian pesan dari mulut komunikator ke komunikan atau khalayak, tapi aktivitas propaganda merambah ke media massa. Seperti halnya memanfaatkan media cetak, media elektronik, dan media internet (cyber media).

Media cetak yang digunakan dalam kegiatan aktivitas propaganda tersebut biasanya dengan mencetak poster ataupun banner yang disebarkan seperti dibagian tempat di dinding, pohon, ataupun tiang listrik yang bermuatan visi misi calon kandidat yang di kampanyekan.

Media elektronik yang digunakan dalam kegiatan aktivitas propaganda biasanya meliputi seperti memanfaatkan penggunaan iklan yang ada di TV yang umumnya ditampilkan berupa video tentang janji-janji jika terpilih pada saat pemilu nanti.

Media internet yang digunakan dalam kegiatan aktivitas propaganda tersebut antara lain berupa penyebaran janji-janji calon kandidat serta visi misi, dengan medium yang dipakai berupa media sosial atau website.

Dengan demikian menggunakan bantuan dari berbagai media tersebut diharapkan bisa memperkuat argumentasi secara serentak serta supaya membentuk citra politik dari calon kandidat yang dikampanyekan, dan diharapkan banyak masyarakat mengerti tentang visi misi atau janji-janji jika terpilih dalam pemilu nanti.

Komentar